Sabtu, 21 Mei 2011

Peraturan Jam Malam untuk Gamers di Korsel



Jakarta - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) segera menerapkan aturan yang melarang para remaja di sana bermain game online tengah malam. Itu artinya, ibarat Cinderella, tepat jam 12 malam mereka harus berhenti dari aktivitas bermain game online. 

Apa pasalnya? Rupanya, kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah kecanduan internet parah yang dialami sebagian besar remaja di negeri ginseng tersebut.

Aturan yang masih berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) itu diserahkan ke dewan parlemen rakyat Korsel awal bulan ini. Di dalamnya tercantum keharusan bagi setiap perusahaan game online di Korsel untuk memutus akses layanan mulai tengah malam bagi para gamer yang terdaftar masih berusia dibawah 16.

"Sekali Anda asyik memainkan game online, akan sangat sulit untuk menghentikannya. Terutama jika Anda seorang remaja," kata juru bicara Kementerian Kebudayaan Jo Rin, yang berkaitan dengan masalah ini.

Rin menyebutkan ada banyak siswa sekolah yang bermain game sepanjang malam dan imbasnya, mereka memiliki masalah belajar di sekolah. "Kami yakin peraturan seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan hak mereka akan kesehatan dan waktu tidur terpenuhi," tambahnya.

Dia juga memaparkan, pemblokiran akses game online mulai jam 12 malam akan dilanjutkan pada pukul enam pagi keesokan harinya. Namun dikatakan olehnya, akan ada jeda waktu satu tahun untuk memberlakukan aturan ini, sehingga perusahaan game online bisa mempersiapkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar